Vaksinasi adalah syarat kesehatan yang wajib dipenuhi sebelum berangkat umroh. Tujuannya melindungi jamaah dan mencegah penyebaran penyakit di tengah kerumunan jutaan orang. Memahami vaksin apa saja yang diperlukan membantu Bapak/Ibu mempersiapkannya tepat waktu sebelum keberangkatan.
Apa vaksin yang wajib untuk umroh?
Vaksin yang paling konsisten diwajibkan adalah vaksin meningitis jenis ACWY atau MenACWY. Vaksin ini melindungi dari radang selaput otak yang berisiko menyebar di keramaian. Selain itu, sejak Februari 2025 pemerintah Arab Saudi juga mewajibkan vaksin polio bagi jamaah haji dan umroh dari Indonesia. Kedua vaksin ini menjadi syarat utama yang diperiksa otoritas Saudi.
Apa vaksin yang dianjurkan namun tidak wajib?
Selain vaksin wajib, ada beberapa vaksin yang dianjurkan untuk perlindungan tambahan, terutama mengingat perubahan cuaca dan kepadatan jamaah. Vaksin influenza membantu mencegah flu yang umum menyebar, vaksin pneumokokus melindungi dari infeksi paru, sedangkan vaksin hepatitis A dan B serta booster COVID-19 juga dapat dipertimbangkan. Konsultasikan dengan dokter untuk kebutuhan masing-masing.
Apa bukti vaksinasi yang diperlukan?
Bukti vaksinasi resmi adalah International Certificate of Vaccination atau ICV, yang dahulu dikenal sebagai buku kuning. Sejak Februari 2025, Arab Saudi beralih ke sistem digital dan menerima e-ICV. Di Indonesia, sistem ini terintegrasi dengan aplikasi SatuSehat. Bukti vaksinasi ini wajib rapi, sesuai data paspor, dan menjadi syarat penerbitan visa umroh.
Di mana vaksinasi dapat dilakukan?
Vaksinasi harus dilakukan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk dan berizin resmi untuk menerbitkan ICV atau e-ICV. Tempat yang paling umum adalah Kantor Kesehatan Pelabuhan, serta rumah sakit dan klinik tertentu yang memiliki izin. Biaya bervariasi tergantung fasilitas dan jenis vaksin. Perlu diketahui, vaksin meningitis untuk umroh tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Kapan sebaiknya vaksinasi dilakukan?
Vaksinasi sebaiknya dilakukan jauh sebelum keberangkatan, idealnya beberapa minggu sebelumnya agar antibodi terbentuk dan bukti vaksinasi siap untuk pengurusan visa. Vaksin meningitis disuntikkan minimal sepuluh hari sebelum berangkat. Menyegerakan vaksinasi setelah memperoleh kepastian jadwal keberangkatan menghindari keterlambatan dokumen.
Pada Umroh Ramadhan Series Alburaq, penyelenggara mengarahkan jamaah mengenai vaksinasi wajib dan jadwalnya, sehingga sertifikat vaksin siap tepat waktu untuk pengurusan visa dan jamaah berangkat dalam kondisi sehat dan terlindungi.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah vaksin polio kini wajib untuk umroh?
Ya. Sejak Februari 2025, pemerintah Arab Saudi mewajibkan vaksin polio bagi jamaah haji dan umroh dari Indonesia, selain vaksin meningitis.
Apakah vaksin meningitis ditanggung BPJS?
Tidak. Vaksin meningitis untuk umroh tidak ditanggung BPJS Kesehatan, sehingga biayanya ditanggung sendiri oleh jamaah.
Daftar Pustaka
- Kementerian Kesehatan RI, ketentuan vaksinasi jemaah haji dan umrah.
- Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi, kewajiban vaksin meningitis dan polio.
- Bumame Health, Vaksin Meningitis untuk Haji dan Umroh dan transisi e-ICV.
- Amanahtravelumroh.com, Vaksin Umroh: Meningitis dan Polio (2026).