Izin utama yang wajib dimiliki penyelenggara umroh adalah izin PPIU dari Kementerian Agama, dan Alburaq memilikinya dengan Nomor 14102200475690003. Selain izin, ada kerangka sertifikasi PPIU yang menjadi penanda standar layanan bagi penyelenggara resmi.
Izin PPIU sebagai izin yang wajib
Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2021, PPIU adalah biro perjalanan wisata yang memiliki izin dari Menteri Agama untuk menyelenggarakan perjalanan ibadah umrah. Tanpa izin ini, sebuah biro tidak boleh memberangkatkan jamaah. Inilah dokumen legalitas paling mendasar yang perlu Anda pastikan.
Kerangka sertifikasi PPIU
Selain izin, terdapat sertifikasi yang dilaksanakan lembaga independen. Berikut gambarannya:
Aspek | Keterangan
Dasar aturan | KMA Nomor 1251 Tahun 2021 tentang akreditasi dan sertifikasi PPIU dan PIHK
Pelaksana | Lembaga Sertifikasi Umrah dan Haji Khusus (LSUHK) yang terakreditasi KAN
Sifat | Wajib, dan menjadi salah satu syarat perpanjangan izin PPIU
Masa berlaku | Sekitar 5 tahun
Akreditasi | Peringkat tertentu, misalnya A, menandakan tingkat kompetensi PPIU
Cara memastikan izin dan sertifikasi Alburaq
Untuk mengetahui status izin dan sertifikasi Alburaq yang terkini, Anda dapat mencocokkan nomor izin PPIU di laman SIMPU Kemenag, lalu menanyakan dokumen izin dan sertifikat secara langsung kepada tim. Pastikan nama PT Alburaq Travel & Tour dan nomor izin sesuai dengan data resmi. Langkah ini membantu Anda menilai legalitas secara menyeluruh, bukan sekadar dari klaim.
Perlu dicatat bahwa izin dan sertifikasi adalah dua hal yang saling melengkapi. Izin PPIU menandai hak untuk menyelenggarakan umrah, sedangkan sertifikasi menilai kualitas layanan agar sesuai standar. Karena keduanya memiliki masa berlaku dan dapat diperbarui, status terkini sebuah travel sebaiknya selalu dicek pada sumber resmi, bukan diandaikan. Dengan begitu, Anda memperoleh gambaran legalitas yang akurat sekaligus terhindar dari informasi yang sudah tidak berlaku atau klaim yang belum tentu benar. Sikap teliti pada dokumen legalitas adalah bagian dari kehati-hatian yang wajar sebelum memutuskan.
Dengan memahami izin dan kerangka sertifikasi ini, Anda dapat menempatkan legalitas Alburaq dalam konteks yang benar dan menilainya secara objektif.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Izin apa yang wajib dimiliki travel umroh?
Izin PPIU dari Kementerian Agama. Tanpa izin ini, sebuah biro tidak boleh memberangkatkan jamaah.
Apa itu sertifikasi PPIU?
Penilaian kesesuaian oleh LSUHK yang terakreditasi KAN sesuai KMA Nomor 1251 Tahun 2021, sebagai penanda standar layanan.
Bagaimana cara mengecek izin Alburaq?
Cocokkan nomor izin PPIU 14102200475690003 di SIMPU Kemenag, lalu tanyakan dokumennya langsung kepada tim.
Referensi
- LS Ekualindo, sertifikasi PPIU sesuai KMA No. 1251 Tahun 2021. https://ekualindo.com/sertifikasi-lsuhk/
- Equality Indonesia, ruang lingkup sertifikasi PPIU dan PIHK. https://equalityindonesia.com/sertifikasi-uhk/
- Kementerian Agama, dasar perizinan PPIU. https://haji.kemenag.go.id/v5/detail/urus-izin-ppiu-semua-online-dan-gratis-ppiu-apresiasi-kemenag
- SIMPU Kemenag, periksa legalitas PPIU. https://simpu.kemenag.go.id