Setelah berniat ihram, jamaah masuk ke kondisi yang disebut muhrim dan terikat sejumlah larangan. Larangan itu mencakup memakai wewangian, memotong rambut atau kuku, membunuh binatang buruan, hingga akad nikah dan berhubungan suami istri. Sebagian terlewat justru karena dianggap sepele, padahal bisa berujung kewajiban membayar dam.
Larangan yang berlaku untuk semua jamaah
- Memakai wewangian setelah niat ihram, baik dioles maupun disemprot.
- Mencukur atau mencabut rambut dan bulu badan.
- Memotong kuku tangan maupun kaki.
- Memburu atau membunuh binatang darat yang halal dimakan.
- Memotong pohon atau mencabut tanaman di tanah haram.
- Melakukan akad nikah, menikahkan, atau meminang.
- Berhubungan suami istri, serta berkata kotor dan bertengkar (rafats, fusuq, dan jidal).
Larangan mencukur rambut ditegaskan dalam Al-Quran, jangan mencukur kepalamu sebelum kurban sampai di tempat penyembelihannya (QS Al-Baqarah ayat 196). Bila terpaksa karena sakit, jamaah membayar fidyah berupa puasa, sedekah, atau berkurban.
Larangan khusus pria dan wanita
Para ulama menjelaskan, pria dilarang memakai pakaian berjahit yang membentuk tubuh serta menutup kepala, sedangkan wanita dilarang menutup wajah dengan cadar dan memakai sarung tangan. Wanita tetap wajib menutup aurat dengan pakaian biasa yang longgar dan sopan.
Hal kecil yang sering terlewat
- Sabun, tisu basah, atau pelembap yang beraroma wangi.
- Rambut yang rontok karena menggaruk kepala terlalu keras.
- Pakaian dalam berjahit bagi pria, yang sering dipakai tanpa sadar.
- Mengusap parfum di pakaian ihram sebelum berangkat ke miqat.
Apa konsekuensinya jika melanggar?
Untuk pelanggaran seperti memotong rambut, memotong kuku, atau memakai wewangian, jamaah memilih salah satu dam, yaitu menyembelih seekor kambing, bersedekah kepada enam fakir miskin, atau berpuasa tiga hari. Berhubungan suami istri sebelum tahallul dapat merusak umroh dan mewajibkan dam yang lebih berat.
Apa hikmah di balik larangan ini?
Tiga larangan lisan yang disebut Al-Quran, yaitu rafats berupa ucapan dan perbuatan jorok, fusuq berupa kemaksiatan, dan jidal berupa pertengkaran, perlu benar-benar dijauhi agar pahala umroh tidak berkurang. Larangan ihram mendidik jamaah menahan diri, menumbuhkan kesabaran, dan menampakkan kesetaraan di hadapan Allah dengan pakaian yang sederhana. Banyak pelanggaran terjadi murni karena ketidaktahuan, sehingga bimbingan manasik sebelum berangkat membantu jamaah menghindari dam yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Apakah memakai masker membatalkan ihram?
Masker untuk alasan kesehatan dibolehkan. Yang dilarang bagi wanita adalah cadar yang menutup wajah sebagai pakaian, bukan masker medis.
Bagaimana jika kuku patah dan terasa sakit?
Para ulama memberi keringanan memotong bagian yang melukai tersebut tanpa kewajiban membayar dam.
Kapan larangan ihram mulai berlaku?
Larangan berlaku sejak jamaah mengucapkan niat ihram, dan berakhir setelah tahallul.
Dengan mengenali larangan ini lebih dulu, Bapak/Ibu dapat menjaga ihram tetap utuh dan ibadah berjalan tenang tanpa kekhawatiran.
Referensi
- Kementerian Agama RI, Larangan saat Berihram. https://haji.kemenag.go.id/v5/detail/jemaah-diminta-patuhi-larangan-saat-berihram-apa-saja
- Pimpinan Pusat Aisyiyah, Larangan Ihram dan Hikmahnya. https://aisyiyah.or.id/jelang-puncak-haji-ketahui-larangan-ihram-dan-hikmahnya/
- Islami.co, Larangan Ihram dan Ketentuan Dendanya. https://islami.co/larangan-ihram-khusus-laki-laki-perempuan/