Hukum Menyentuh dan Mencium Hajar Aswad saat Tawaf

Hajar Aswad menjadi salah satu titik paling diburu jamaah saat tawaf. Keinginan menyentuh dan menciumnya begitu besar, tetapi tidak sedikit yang terdesak hingga membahayakan diri. Memahami hukumnya membuat jamaah lebih bijak dan tetap aman.

Apa hukum menyentuh dan mencium Hajar Aswad?

Menyentuh dan mencium Hajar Aswad hukumnya sunnah, bukan wajib. Artinya, bila dikerjakan berpahala, dan bila ditinggalkan tawaf tetap sah. Sunnah ini bersandar pada perbuatan Nabi yang mencium Hajar Aswad saat tawaf. Karena statusnya sunnah, tidak ada keharusan menyentuhnya, apalagi sampai berdesakan membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Apa yang dilakukan bila tidak bisa menyentuhnya?

Bila kondisi terlalu padat, jamaah cukup menghadap Hajar Aswad dari kejauhan, mengangkat atau mengarahkan tangan kanan ke arahnya, lalu mengucapkan takbir Bismillahi Allahu akbar tanpa mencium tangan. Cara ini telah memenuhi sunnah istilam, dan jamaah tidak perlu memaksakan diri menerobos kerumunan.

Apa makna di balik mencium Hajar Aswad?

Terdapat riwayat masyhur dari Umar bin Khattab yang mencium Hajar Aswad sambil berkata bahwa ia tahu batu itu hanyalah batu yang tidak memberi manfaat atau mudarat, dan ia menciumnya hanya karena mengikuti Nabi. Ucapan ini menegaskan bahwa penghormatan kepada Hajar Aswad adalah bentuk ketaatan kepada sunnah, bukan pengkultusan terhadap batu.

Bagaimana adab agar tidak membahayakan?

Para ulama menekankan agar jamaah tidak mendesak, mendorong, atau menyakiti orang lain demi menyentuh Hajar Aswad. Menjaga keselamatan dan tidak menzalimi sesama jamaah jauh lebih utama daripada mengejar amalan sunnah. Jamaah perempuan khususnya dianjurkan tidak berdesakan di area yang penuh laki-laki.

Pada Umroh Ramadhan Series Alburaq, pembimbing ibadah mengarahkan jamaah agar mengutamakan keselamatan dan cukup berisyarat bila Hajar Aswad sulit dijangkau. Dengan menginap dekat Masjidil Haram, jamaah juga lebih leluasa memilih waktu tawaf yang lebih lengang untuk berupaya mendekat dengan aman.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Apakah tawaf sah tanpa menyentuh Hajar Aswad?

Sah. Menyentuh Hajar Aswad hanya sunnah, sehingga tidak memengaruhi keabsahan tawaf sama sekali.

Bolehkah mendorong orang demi mencium Hajar Aswad?

Tidak boleh. Menyakiti sesama jamaah dilarang, dan menjaga keselamatan lebih utama daripada amalan sunnah.

Daftar Pustaka

  • Imam al-Bukhari dan Imam Muslim, riwayat Umar bin Khattab tentang Hajar Aswad.
  • Sayyid Sabiq, Fiqh as-Sunnah.
  • Kementerian Agama RI, Tuntunan Manasik Haji dan Umrah, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
  • Islam.nu.or.id (NU Online), rubrik Haji dan Umrah.
Apa Saja Sunnah Tawaf yang Sering Terlewat Jamaah